Minggu, 01 Agustus 2010

Aya PLP BK di Margawati


Beberapa dari kita mungkin kurang mengetahui jelas mengenai PLP BK, sedikit akan dijelaskan apa itu PLP BK? PLP-BK pada dasarnya adalah peningkatan (intervensi lanjut) dari P2KP sehingga beberapa prinsip dasar yang digunakan di P2KP seperti demokrasi, partisipasi, transparansi, akuntabel dan desentralisasi, dsb juga menjadi prinsip dasar PLP-BK.
Meskipun pembangunan manusia melalui pembangunan bidang sosial, ekonomi dan lingkungan masih tetap menjadi andalan utama dalam penanggulangan kemiskinan, secara khusus dalam PLP-BK pembangunan lingkungan diberikan penekanan khusus untuk menciptakan lingkungan hunian yang kondusif terhadap berbagai aspek pembangunan manusia sehingga penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan manusia seutuhnya (spiritual dan material) dengan segera terwujud.
Dalam PLP-BK pembangunan fisik lingkungan menjadi media belajar untuk membangun tata kerja bermasyarakat untuk menyepakati peraturan-peraturan yang dibutuhkan dalam berbagi ruang hidup sehingga mampu menjadi perekat dalam tata hidup masyarakat madani yang saling menghargai dan produktif yang pada gilirannya akan terwujud kualitas lingkungan permukiman yang sehat, tertib, selaras, berjatidiri dan lestari.
Prinsip dan Pendekatan
a. Prinsip-Prinsip pembangunan yang dianut adalah:
Solidaritas (tanggung renteng); Upaya pengembangan lingkungan permukiman ini harus menjadi tanggung jawab bersama dengan mengutamakan yang paling lemah melalui upaya gotong royong (berat sama dipikul ringan sama dijinjing)
Keterbukaan; Mengajarkan kepada semua pelaku untuk saling terbuka juga terhadap pembaruan atau inovasi-inovasi demi kemajuan bersama
Transparansi; Mengajak semua pelaku untuk dapat menunjukan peran, kontribusi dan tanggung jawabnya secara jelas dan gamblang (transparan) untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman
Akuntabilitas; Mengajak semua pelaku untuk mampu mempertanggung-jawabkan tugas dan tindakannya kepada publik dan selalu siap untuk digugat
Demokrasi; Mengajak semua pelaku untuk mendengar dan mempertimbangkan kepentingan pihak lain dalam pengambilan keputusan bersama.
Kesepakatan aturan main; Semua keputusan dan pelaksanaan pengembangan permukiman di wilayahnya harus didasarkan atas kebutuhan dan aturan main yang disepakati bersama
Kreatif; Masyarakat kreatif mengoptimalkan asset dan kondisi permukimannya sebagai potensi lokal yang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk melaksanakan pengembangan lingkungan permukiman di wilayahnya
Inovatif; Masyarakat inovatif dalam menetapkan jenis-jenis kegiatan atau program yang tidak hanya sekedar mengelola sumber daya yang ada, namun justru lebih bersifat menggali, mencari hingga menciptakan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program yang disepakati masyarakat
Mengutamakan membangun kapasitas lokal; Prinsip ini sudah harus ada dibenak semua pelaku bahwa kunci keberlanjutan pembangunan (sustainable development) adalah berorientasi untuk membangun kapasitas masyarakat sendiri
Mengutamakan Kemitraan dan Kolaborasi; Pengembangan lingkungan permukiman oleh masyarakat terkait dengan berbagai pihak, misalnya pemda dalam hal regulasi dan peraturan. Oleh karena itu, perlu senantiasa berupaya menjalin kemitraan sinergis dengan berbagai pihak terkait, baik pemda maupun kelompok peduli setempat dan menjunjung tinggi nilai kolaborasi serta menghindarkan persaingan yang dapat menjurus ke perpecahan
Menggunakan sumber daya eksternal secara arif; Sumberdaya ekternal harus disadari sebagai stimulan / pelengkap dari sumber daya sendiri, sehingga harus digunakan secara efektif dan efisien
b. Pendekatan; Pendekatan pengembangan lingkungan permukiman berbasis komunitas adalah kombinasi antara:
• Pendekatan pemberdayaan berbasis nilai dalam rangka perubahan sikap/ perilaku masyarakat;
• Pendekatan pembangunan bertumpu pada manajemen komunitas; dan
• Pendekatan pembangunan bertumpu pada inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship)
Ada beberapa tahapan kegiatan yang sudah dilaksankan diantaranya sosialisasi tingkat kabupaten, kelurahan dan basis (RW/RT), pembentukan Tim Inti Perencana Partisipatif (TIPP), Perekrutan TAP (Tenaga Ahli Pendamping)serta revieuw pemetaan swadaya, kegiatan lanjutan lain sudah diagendakan bersama oleh BKM, UP, TIPP dan relawan yang ada, harapan kami mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, dukungan dan partisipatif dari berbagai pihak, baik pemerintahan daerah, dinas, kelurahan, perguruan tinggi, kelompok peduli serta stakeholder lainnya menjadi salah satu dorongan dan motivasi untuk kami selaku BKM, UP, TIPP dan relawan untuk bisa tetap menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik.
Ayo Margawati...Maju bersama untuk mandiri.

2 komentar:

  1. Tah gening, tos ayaan ayeuna mah.. aya blog-na Desa Margawati teh...

    Manstabh surantabh euy...

    Kenging teu masihan saran Kang Fik??
    Supados loading blog na langkung cepet mah mendingan di minimalkeun poto-poto di payun.. langkung sae na damelkeun we halaman khusus kanggo poto kang, janten rada lumayan nambih ringan pas loading awal blog..
    Tpi punten sakitu oge, ngan ukur saran.. hehehe

    BalasHapus
  2. damang, lur??? iraha bade ngalongok ka Surade??

    BalasHapus